Jum’at,
21 Juni 2013, pemerintah resmi menaikan harga BBM. Di luar seribu alasan yang
‘dinyanyikan’ pemerintah, kebijakan tidak populer ini seketika membuat biaya
hidup masyarakat menjadi semakin tinggi sebagai akibat naiknya ongkos produksi.
Adalah golongan masyarakat miskin dan hampir miskin yang paling merasakan
getirnya lonjakan inflasi yang ditimbulkan. Kenaikan harga berbagai barang
kebutuhan pokok yang tidak diimbangi oleh peningkatan pendapatan yang
signifikan membuat cobaan ini menjadi semakin sulit bagi sebagian besar
masyarakat miskin.
Menyadari
fenomena tersebut, rupanya pemerintah cukup antisipatif meredam kesakitan
masyarakat dengan meluncurkan berbagai program perlindungan sosial untuk
masyarakat miskin sebagai konvensasi merangkaknya harga BBM. Program-program perlindungan sosial tersebut
diharapkan mampu menopang ekonomi masyarakat miskin dalam menghadapi gelombang
inflasi yang tidak wajar.
Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat atau biasa disingkat BLSM adalah satu dari sekian
program pemerintah tersebut. BLSM adalah program perlindungan sosial berupa
dana tunai sebesar Rp 150.000/bulan selama empat bulan yang ditujukan untuk
15,5 juta rumah tangga miskin di seluruh tanah air yang kemudian disebut Rumah
Tangga Sasaran (RTS). Sayangnya, data rumah tangga miskin yang menjadi sasaran
penerima manfaat BLSM adalah data lama. Pemerintah sepertinya terlalu arogan
untuk mengesampingkan makna ‘Data Mencerdaskan Bangsa’ secara utuh. Fakta
inilah yang kemudian membuat situasi masyarakat tidak diuntungkan.
Posisi BPS dan Data Lamanya
Data
rumah tangga miskin yang menjadi sasaran penerima BLSM tersebut diambil dari
Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) dua tahun lalu. PPLS adalah pendataan kemiskinan mikro, dengan
output data rumah tangga miskin by name
by adress. Pada tahun 2011, BPS melakukan pendataan terhadap 24,5 juta
rumah tangga miskin yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh tiap-tiap
kepala desa. Pada Januari 2012, data tersebut diserahkan kepada Tim Nasional
Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah komando wakil presiden
yang kemudian disebut sebagai Basis Data Terpadu (BDT). Sampai saat tulisan ini
dibuat, Basis Data Terpadu dua tahun silam yang dikelola TNP2K tersebut belum
dimutakhirkan ataupun diverifikasi ulang oleh pegiat statistik resmi.
Sebagaimana diungkapkan sekretaris utama TNP2K Bambang Widiyanto, besarnya
biaya dan lamanya waktu yang diperlukan untuk pendataan ulang menjadi alasan
pemerintah nekat menggunakan data lama dalam pembagian BLSM.
Sudah
bisa ditebak realisasinya. Dua tahun bukanlah waktu yang singkat untuk masyarakat
berkembang secara sosial ekonomi. Dengan kata lain, variabel sosial ekonomi
masyarakat yang menjadi ukuran berkembang sangat dinamis. Seseorang yang hasil
pendataan dua tahun silam relatif miskin, bisa saja saat ini ekonominya
membaik. Pun demikian sebaliknya, seseorang yang relatif kaya di tahun 2011
tidak menutup kemungkinan tahun ini ekonominya memburuk. Siapa yang bisa
meramal nasib seseorang? Belum lagi faktor demografi: kematian, kelahiran dan
migrasi yang terus berputar. Artinya, seseorang yang dua tahun lalu masih
sempat ditemui petugas pendataan, bukanlah hal yang aneh, jika hari ini rumah
tangga tersebut tidak lagi bisa menerima BLSM karena pindah ataupun sudah
meninggal. Semua peristiwa sosial ekonomi yang dikisruhkan saat ini adalah
sebuah kewajaran terjadi dalam dua tahun terakhir.
BPS Pun Jadi Bulan-bulanan
Masyarakat
yang mengklaim data BPS tidak benar pun mulai beringas. Hearing menghadirkan BPS
yang diwarnai gebrakan meja oleh anggota DPRD menghiasi headline news sebuah surat kabar. Nun jauh di ujung timur sana, BPS
Kabupaten Monokwari diubrak abrik oleh massa yang tidak puas terhadap hasil
pendataan BPS. Cobaan bagi BPS semakin berat ketika semua melempar jawab ‘Tanya
saja ke BPS, BPS yang mendata’. Jika BPS pun berdelik ‘Kami sudah mendata
sesuai prosedur selebihnya silakan tanya TNP2K’ sepertinya drama ini tidak akan
berujung indah.
Jika
disederhanakan, ada dua penyebab penerima BLSM yang dianggap salah sasaran.
Pertama, data yang digunakan bukanlah data mutakhir melainkan data lama yang
tidak diverifikasi ulang. Kedua, dari 24,5 juta rumah tangga miskin yang didata
BPS dua tahun silam, hanya 15,5 juta rumah tangga saja yang diberikan BLSM.
Dengan kata lain ada selisih 9 juta rumah tangga yang boleh jadi lebih layak
mendapatkan BLSM namun tidak diikutsertakan karena terbatasnya anggaran BLSM
yang diberikan pemerintah.
Pelajaran BLSM
Maksud
pemerintah tidaklah buruk. Pembagian BLSM sebagai konvensasi kenaikan harga BBM
sudah pasti sedikit membantu rumah tangga miskin dalam menghadapi gelombang kenaikan
harga (inflasi) tak wajar. Hanya saja semua kita barangkali sepakat, terlepas
dari adanya prosedur penggantian rumah tangga sasaran yang dianggap tidak layak
menerima BLSM, pemerintah sebaiknya menyiapkan data berkualitas terlebih
dahulu, data yang terbaru (up to date),
sebagai landasan kebijakan, termasuk BLSM. Tidak salah rasanya jika kita
merenungkan pernyataan Abraham Lincoln berikut “If I had eight hours to chop down a tree, I'd spend six hours
sharpening my ax”.
Dengan
BLSM, pemerintah boleh jadi telah berhasil meredam penolakan masyarakat
terhadap naiknya harga BBM, tapi pemerintah melupakan dampak lain yang cukup
esensi. Kisruh BLSM akibat penggunaan data kadaluarsa sedikit banyak telah
menyisakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap ujung tombak pemerintahan itu
sendiri. Dampak masif yang paling kentara tentu saja dirasakan oleh pegiat
statistik resmi BPS yang hampir setiap waktu mengumpulkan data di lapangan.
Bermacam reaksi penolakan masyarakat untuk didata kerap dijumpai petugas.
Padahal banyak data yang lebih substansial dari sekedar urusan BLSM. Semoga
kita bisa mengambil pelajaran dari rentetan peristiwa pembagian BLSM bahwa membangun
itu mahal tetapi akan lebih mahal membangun tanpa data berkualitas. *TJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar