Sebagai
institusi resmi penyedia statistik dasar, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja
menyelesaikan salah satu kewajibannya, yakni Sensus Pertanian 2013. Sensus yang
dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali tersebut menghabiskan APBN tidak
kurang dari 1,4 Triliun. Adalah biaya
honor tenaga surveyor yang mengambil porsi terbesar dari anggaran tersebut. Selain honor pendataan, biaya besar juga
disedot dari kegiatan peningkatan kualitas tenaga surveyor melalui pelatihan
petugas lapangan. Tidak mengherankan
memang, mengingat jumlah tenaga surveyor yang diterjunkan BPS berjumlah 243
ribu orang lebih dan tersebar di seluruh negeri. Tenaga
surveyor sensus pertanian 2013 merupakan tenaga mitra yang mendata
25 juta lebih rumah tangga pertanian.
Terbatasnya jumlah pegawai BPS yang hanya berjumlah 16 ribu orang menjadi alasan penggunaan tenaga mitra yang kemudian disebut sebagai petugas pencacahan lapangan (PCL). PCL inilah yang mendatangi rumah tangga pertanian secara door to door ataupun snow balling. Tidak berlebihan rasanya jika baik buruk hasil pendataan sensus pertanian 2013 akan banyak ditentukan oleh kualitas PCL yang direkrut.
Terbatasnya jumlah pegawai BPS yang hanya berjumlah 16 ribu orang menjadi alasan penggunaan tenaga mitra yang kemudian disebut sebagai petugas pencacahan lapangan (PCL). PCL inilah yang mendatangi rumah tangga pertanian secara door to door ataupun snow balling. Tidak berlebihan rasanya jika baik buruk hasil pendataan sensus pertanian 2013 akan banyak ditentukan oleh kualitas PCL yang direkrut.
Adalah
Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) orang yang bertanggung jawab dalam
mencari petugas pencacahan lapangan yang berkualitas. Sebagai orang yang paling
mengenal medan dan karakteristik masyarakat di wilayah kerjanya, yakni
kecamatan, calon PCL yang direkomendasikan KSK diharapkan sesuai dengan
kriteria BPS dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sebagai ujung tombak kegiatan besar nan mulia yang hasilnya ditunggu-tunggu
banyak kalangan, PCL yang direkrut tentu saja tidak boleh sembarangan.
Oleh
karenanya, ada prosedur standar yang menjadi pegangan KSK dalam merekomendasikan
PCL sensus pertanian tersebut. Selain berpengalaman, calon petugas diupayakan
berasal dari wilayah setempat. Syarat lain yang harus terpenuhi adalah
kualifikasi pendidikan PCL minimal tamatan SMA sederajat. Lalu, idealnya calon petugas
pendata tersebut harus mengikuti dan dinyatakan lulus tes seleksi yang diadakan
oleh BPS Kab/Kota setempat.
Untuk
sesuai dengan prosedur standar tersebut, rasanya tidak akan menemui kesulitan
jika lokasi berada di wilayah perkotaan atau setidaknya cukup untuk tidak lagi
dikatakan sebagai daerah terpencil. Limpahan sumber daya manusia membuat kualitas PCL yang direkrut berpeluang besar sesuai dengan harapan. Apalagi,
syarat minimal pendidikan hanya sebatas tamatan SMA.
Namun
kenyataannya, tidak demikian di beberapa desa yang cukup terpencil. Tenaga
surveyor yang berpengalaman dalam kegiatan sensus dan survei BPS tidaklah
banyak. Petugas dengan kualifikasi pendidikan tamatan SMA cukup sulit
didapatkan. Kalaupun ada, tanpa bermaksud mendiskreditan, namun kualitasnya
tidak sebaik tenaga surveyor yang direkrut dari daerah sebaliknya meskipun kualifikasi pendidikan yang sama. Selanjutnya,
menjadi dilema ketika BPS Kab/kota harus melaksanakan fase rekrutmen sesuai prosedur, yakni tes tertulis seleksi PCL. Untuk kasus seperti ini,
banyak peserta dari desa yang akan mengalami kesulitan untuk melewati
tes tertulis. Padahal tes ini sungguh
penting sebagai barometer pertama kelayakan petugas tersebut untuk menjadi PCL.
Bagai makan buah simalakama, jika direkrut tanpa tes akan melanggar prosedur
dan mempertaruhkan kualitas pendataan yang menjadi target utama. Sebaliknya,
bilamana rekrutmen dilaksanakan sesuai prosedur, akan membuat tugas KSK dalam
memenuhi kebutuhan PCL menjadi semakin berat. Mengingat konsep dan definisi
yang digunakan pada sensus pertanian relatif banyak dan membutuhkan pemahaman
yang baik untuk menjaga kesamaan persepsi.
Selain itu, Sensus Pertanian 2013 yang pengolahan datanya menggunakan scanner tentu menuntut PCL menggunakan tulisan sesuai standar. Memang setelahnya akan mendapatkan pelatihan dari pegawai BPS yang kemudian disebut sebagai instruktur daerah. Namun kenyataannya, singkatnya waktu pelatihan dan banyaknya materi yang harus dipahami tidak cukup maksimal membantu calon petugas tersebut. Solusi lain yang muncul adalah merekrut PCL dari luar wilayah tersebut. Namun bukan berarti permasalahan berhenti sampai di sini. KSK sebagai koordinator statistik di kecamatan sekaligus sebagai orang yang bertanggung jawab dalam merekrut petugas di wilayahnya akan menemui sedikit tentangan dari unsur pengurus desa. Tidak banyak unsur pimpinan desa yang lebih memahami pentingnya kualitas PCL demi data berkualitas ketimbang bahwa PCL di wilayahnya harus masyarakat setempat.
Menghadapi kenyataan ini, tentu saja KSK harus menimbang berbagai resiko, karena akan banyak pekerjaan lain ke depan yang membutuhkan support mereka. Belum lagi penyakit lama yang tersisa dari sapuan reformasi birokrasi bernama nepotisme. Tidak besar masalahnya jika yang digandeng adalah petugas yang memang sesuai kriteria, yang akan menjadi runyam jika petugas tersebut sudah masuk melalui jalur khusus pun tidak mampu memenuhi kriteria BPS. Kalau sudah begini, lagi-lagi kualitas data yang dihasilkan menjadi pertaruhannya.
Yah, barangkali nama nepotisme terlalu berlebihan disebut di level teri ini. Namun, tetap saja hal tersebut akan sedikit menghambat upaya perubahan mind set dan culture set di BPS setidaknya sampai reformasi birokrasi menyapu bersih.
Bagaimanakah sesungguhnya kualitas pencacah lapangan di desa-desa terpencil yang minim sumber daya manusia? Sudahkah memenuhi kriteria yang diinginkan BPS?
Entah sejauh mana BPS melihat pertanyaan ini sebagai realita yang perlu mendapatkan perhatian serius ataukah penulis terlalu berlebihan melihat tanya sederhana ini seolah masalah. Memang berbeda ceritanya jika kegiatan tersebut bukanlah kegiatan besar seperti sensus melainkan survei rutinan yang pelaksanaan lapangannya dilakukan oleh KSK. Barangkali kualitas pendataan yang dihasilkan hampir dipastikan baik mengingat KSK yang notabene-nya sebagian besar sudah berpendidikan sarjana. Kendati moral hazard bisa saja menjadi permasalahan lain di luar konteks kualifikasi sumber daya manusia yang tadi disebutkan.
Semoga pertanyaan di atas bukanlah sebuah masalah masif seperti yang diperkirakan. Karena bagaimanapun juga, belum ada data dan fakta yang menguatkan dugaan penulis. Rentetan peristiwa yang di uraikan sebelumnya hanyalah contoh kasus sebuah dilematis dan tantangan yang dihadapi oleh beberapa KSK dalam mencari petugas lapangan berkualitas di desa-desa terpencil. Namun demikian, tantangan tersebut semakin nyata saat kualitas data menjadi taruhannya. Mengingat vitalnya peranan PCL dalam menggali informasi akurat dan terpercaya dari responden, kualitas PCL khususnya dalam pelaksanaan sensus adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Anggaran besar yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2013 sudah pasti diiringi oleh ekspektasi tinggi semua pihak terhadap kualitas data yang dihasilkan. Oleh karenanya, jaminan kualitas data Sensus Pertanian 2013 otomatis menuntut petugas lapangan yang berkomitmen dan memenuhi standar mutu. Jika tidak, siapa yang berani menjamin? TJ
Selain itu, Sensus Pertanian 2013 yang pengolahan datanya menggunakan scanner tentu menuntut PCL menggunakan tulisan sesuai standar. Memang setelahnya akan mendapatkan pelatihan dari pegawai BPS yang kemudian disebut sebagai instruktur daerah. Namun kenyataannya, singkatnya waktu pelatihan dan banyaknya materi yang harus dipahami tidak cukup maksimal membantu calon petugas tersebut. Solusi lain yang muncul adalah merekrut PCL dari luar wilayah tersebut. Namun bukan berarti permasalahan berhenti sampai di sini. KSK sebagai koordinator statistik di kecamatan sekaligus sebagai orang yang bertanggung jawab dalam merekrut petugas di wilayahnya akan menemui sedikit tentangan dari unsur pengurus desa. Tidak banyak unsur pimpinan desa yang lebih memahami pentingnya kualitas PCL demi data berkualitas ketimbang bahwa PCL di wilayahnya harus masyarakat setempat.
Menghadapi kenyataan ini, tentu saja KSK harus menimbang berbagai resiko, karena akan banyak pekerjaan lain ke depan yang membutuhkan support mereka. Belum lagi penyakit lama yang tersisa dari sapuan reformasi birokrasi bernama nepotisme. Tidak besar masalahnya jika yang digandeng adalah petugas yang memang sesuai kriteria, yang akan menjadi runyam jika petugas tersebut sudah masuk melalui jalur khusus pun tidak mampu memenuhi kriteria BPS. Kalau sudah begini, lagi-lagi kualitas data yang dihasilkan menjadi pertaruhannya.
Yah, barangkali nama nepotisme terlalu berlebihan disebut di level teri ini. Namun, tetap saja hal tersebut akan sedikit menghambat upaya perubahan mind set dan culture set di BPS setidaknya sampai reformasi birokrasi menyapu bersih.
Bagaimanakah sesungguhnya kualitas pencacah lapangan di desa-desa terpencil yang minim sumber daya manusia? Sudahkah memenuhi kriteria yang diinginkan BPS?
Entah sejauh mana BPS melihat pertanyaan ini sebagai realita yang perlu mendapatkan perhatian serius ataukah penulis terlalu berlebihan melihat tanya sederhana ini seolah masalah. Memang berbeda ceritanya jika kegiatan tersebut bukanlah kegiatan besar seperti sensus melainkan survei rutinan yang pelaksanaan lapangannya dilakukan oleh KSK. Barangkali kualitas pendataan yang dihasilkan hampir dipastikan baik mengingat KSK yang notabene-nya sebagian besar sudah berpendidikan sarjana. Kendati moral hazard bisa saja menjadi permasalahan lain di luar konteks kualifikasi sumber daya manusia yang tadi disebutkan.
Semoga pertanyaan di atas bukanlah sebuah masalah masif seperti yang diperkirakan. Karena bagaimanapun juga, belum ada data dan fakta yang menguatkan dugaan penulis. Rentetan peristiwa yang di uraikan sebelumnya hanyalah contoh kasus sebuah dilematis dan tantangan yang dihadapi oleh beberapa KSK dalam mencari petugas lapangan berkualitas di desa-desa terpencil. Namun demikian, tantangan tersebut semakin nyata saat kualitas data menjadi taruhannya. Mengingat vitalnya peranan PCL dalam menggali informasi akurat dan terpercaya dari responden, kualitas PCL khususnya dalam pelaksanaan sensus adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Anggaran besar yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2013 sudah pasti diiringi oleh ekspektasi tinggi semua pihak terhadap kualitas data yang dihasilkan. Oleh karenanya, jaminan kualitas data Sensus Pertanian 2013 otomatis menuntut petugas lapangan yang berkomitmen dan memenuhi standar mutu. Jika tidak, siapa yang berani menjamin? TJ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar