Bukan rahasia jika
birokrasi di negara ini dikenal tambun sehingga bergerak lamban. Struktur birokrasi
yang panjang berliku membuat urusan tidak pernah berjalan mudah. Perbaikan birokrasi
yang menjadi salah satu cita-cita reformasi terdahulu seakan tak sebanding
dengan waktu yang telah dihabiskan. Rakyat masih saja disugguhi kesukaran.
Bukan hanya dipusingkan dengan liku-liku birokrasi, tetapi juga acapkali
menemui aparatur yang lebih mirip ‘raja’ ketimbang pelayan.
Peliknya berurusan
dengan birokrasi barangkali banyak yang merasakan. Maka ketika pemberi layanan
menawarkan ‘cara lain’, terbuka atau pun
tidak, rakyat terkadang (terpaksa) mengalah demi menghemat energi dan menepis frustasi.
Di sinilah titik kritis suburnya Pungutan Liar (Pungli). Meskipun ada juga
masyarakat yang justru mencari ‘cara lain’ tersebut untuk keluar dari jalur
yang seharusnya. Sungguh memprihatinkan.
Berdasarkan rilis
terakhir oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi
(IPAK) 2015 sebesar 3,59 ---skala 1 s.d 5--- menurun ketimbang tahun sebelumnya
dengan nilai 5,61. Dimana nilai mendekati 0 berarti masyarakat cenderung
permisif dengan korupsi. Dengan kata lain, perilaku anti korupsi masyarakat tahun
2015 cenderung menurun ketimbang tahun sebelumnya. Pada kancah internasional,
peringkat negara kita juga tidak begitu membanggakan. Indonesia menempati
posisi 117 dari 175 negara sebagai negara terkorup versi Corruption Perception Index
(CPI) 2014. Sebuah
kenyataan pahit yang harus terus diwaspadai.
Mungkin kita kurang
menyadari dampak pungli atau KKN yang merasuki birokrasi, khususnya aliran pelayanan
publik. Kita lebih banyak memikirkan kehidupan sendiri dalam jangka pendek,
ketimbang memikirkan dampaknya dalam horizon waktu yang lebih panjang. Kita
juga enggan memahami bahwa keburukan yang diperbuat saat ini dapat berakibat
kronis hingga nanti dirasakan anak cucu kita.
Untuk memberi sedikit gambaran
dampak buruk pungli ataupun KKN, mari sejenak membaca sejarah Nogales Utara dan
Nogales Selatan, dua kota yang terpisah pagar pembatas kedua negara induknya.
Sebagaimana yang diceritakan Prof. Boediono dalam tulisannya “Manusia dan
Bangsa”, kedua kota tersebut terpisah dan memulai karirnya masing-masing dari
garis start yang terbilang sama.
Seiring berjalannya waktu, keduanya tidak lagi sejajar. Pendapatan rata-rata
rumah tangga di Nogales Utara sekitar 30.000 dollar AS per tahun, berbanding
terbalik dengan pendapatan rumah tangga di Nogales Selatan yang hanya sebesar
10.000 dollar AS per tahun. Nogales Utara melaju dengan segala
kesejahteraannya, sementara Nogales Selatan seakan terbenam dengan segala
penderitaanya.
Apa yang terjadi?
Mantan wapres yang kini lebih banyak menikmati masa pensiun bersama cucunya tersebut
menjelaskan, bahwa di Nogales Selatan
perangkat-perangkat publik yang memengaruhi kehidupan sehari-hari warga umumnya
punya kinerja lebih buruk daripada di Nogales Utara. Politiknya kotor,
pemerintahan setempat tidak peka pada kebutuhan warga, birokrasinya lamban dan
banyak mengutip pungutan, lembaga penegak hukumnya tidak bersih. Untuk mengejar
Nogales Utara, bagi Nogales Selatan hanya ada satu jalan, yaitu memperbaiki
kinerja lembaga-lembaga itu.
Belajar dari Nogales, maka setiap upaya pembenahan birokrasi haruslah didukung.
Sekecil apapun bentuknya. Program pemerintah Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli)
dan reformasi birokrasi yang sedang berjalan harus terus dikawal. Birokrasi
yang sarat pungli dan KKN, bukanlah jawaban atas persoalan kronis kemiskinan
yang kita hadapi. Pemerintah selaku pelayan rakyat haruslah peka terhadap
persoalan rakyat, tidak justru abai atau mempersulit urusan rakyat.
Dapatlah dibanyangkan, jika waktu mengurus sebuah layanan begitu lama. Sebuah
layanan yang boleh jadi amat penting bagi masyarakat. Kita tidak akan pernah mengganti
waktunya yang hilang, belum lagi jika biaya mengurus layanan tersebut relatif
besar. Terbilang besar untuk masyarakat dengan penghasilan yang pas-pasan.
Bukannya membantu mengentaskan kemiskinan, pungli dan KKN justru akan
mendorongnya ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Cerita mantan wapres tersebut pantas kita renungkan untuk kemudian
berbenah bersama-sama. Sejatinya aparatur negara adalah pelayan, pelayan bagi
segenap rakyat. Pantasnya kita melayani rakyat dengan ‘rasa’ seorang pelayan
serta membuang jauh warisan feodal yang membuat nurani menjadi beku. Kita juga
harus lebih sering menggunakan nurani untuk hal-hal yang akan diperbuat. Dalam
banyak kasus korupsi, sebagian besar oknum yang terlibat adalah mereka yang
memegang jabatan penting. Mereka yang menerima gaji dan fasilitas yang jauh
dari kata cukup. Hal tersebut seolah menyampaikan pesan matinya nurani sekaligus
menegaskan bahwa korupsi tidak selalu berbanding terbalik dengan penghasilan
sah yang diperoleh. Maka ketika seorang menteri mengatakan bahwa korupsi marak
karena penghasilan yang kurang sebagaimana dimuat oleh sebuah media online beberapa waktu lalu, sungguh
dapat diperdebatkan.
Semoga kita menyadari pentingnya perubahan. Sebagai penyelenggara
pemerintahan, mari terus berlomba memberikan layanan prima ---layanan yang
cepat, mudah dan murah--- kepada segenap lapisan masyarakat tanpa membuat
strata perbedaan. Sebaliknya, sebagai rakyat, mari untuk terus memantau
kualitas layanan publik. Ketika menemukan layanan yang tidak sesuai prosedur
agar tidak segan melaporkan kepada Lembaga Pengawas Layanan Publik atau kepada
Tim Saber Pungli, jika hal tersebut terkait pungli, dan bukan justru ikut
memberi imunitas terhadap suburnya praktik-praktik kotor tersebut. Yang tidak
kalah penting, mari kita menjadikan nurani sebagai panglima dan terus membenahi
kompetensi diri untuk memberikan layanan terbaik kepada rakyat.
Akselerasi posisi Provinsi Bengkulu dari Zona Merah ke
Zona Hijau pada evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh
Ombudsman tahun 2016, sepatutnya membuat kita bangga. Upaya Pemerintah Provinsi
Bengkulu menempatkan reformasi birokrasi dalam lima program prioritas
sepertinya menunjukkan hasil yang amat baik. Loncatan prestasi yang luar biasa
tersebut, semoga menjadi titik awal perbaikan pelayanan publik, khususnya di
lingkungan Provinsi Bengkulu. Semoga prestasi tersebut diikuti oleh pemerintah
di Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga memberi dampak
yang jauh lebih luas. Harapannya jelas bermuara pada peningkatan kesejahteraan
Rakyat Bengkulu, layaknya Nogales Utara. (Artikel Pilihan di Kompasiana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar